Mitra Penerjemah merupakan branch dari MitraOne Group yang
dipersembahkan atau dibawah naungan dari CV. Mitra Mediatama yang
berdiri pada tahun 01/02/2005 dibawah notaris dari Dewi Palupi, SH .
Awal mula berdirinya Mitra Penerjemah sendiri adalah sebagai fasilitator
dari kebutuhan akan penerjemahan di bidang broadcasting, Video Company
Profile, Video Dubbing dan Advertising Media, yang kemudian mencoba
merambah dan secara penuh masuk dalam dunia penerjemahan.
Dengan diprakarsai oleh salah seorang Penerjemah tersumpah, maka jadilah
sebuah biro jasa penerjemah tersumpah yang terdaftar dan diakui sebagai
penerjemah resmi dan bersumpah di berbagai instansi, seperti: Gubernur
DKI Jakarta, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan
juga beberapa Kedutaan Besar Negara Asing di Indonesia.
Selain sebagai biro penerjemah tersumpah, Mitra Penerjemah juga
memfasilitasi adanya jasa yang berkaitan dengan dunia penerjemah,
seperti: Jasa Interpreter, Jasa Legalisasi Dokumen, serta tidak jarang
melayani adanya private bagi customer yang memerlukannya.
Perkembangan dunia Penerjemah (Mitra Penerjemah) yang semakin pesat
adalah tidak lepas dari dukungan para customernya. Rekomendasi para
customer tetap, yang puas akan pelayanan prima dari Mitra Penerjemah
menjadi amunisi dan spirit yang ampuh untuk memperluas pasar serta
menjadikannya semakin terus berkembang dan bertambah besar.
Layanan Penerjemahan Kami Meliputi:
- Penerjemah Bahasa Tetun (Timor Timur)
0 komentar:
Posting Komentar