Layanan kami meliputi: Jasa Penerjemah Bahasa Inggris, Jasa Penerjemah Bahasa Jepang, Jasa Penerjemah Bahasa Portugis, Jasa Penerjemah Bahasa Jerman, Jasa Penerjemah Bahasa Arab, Jasa Penerjemah Bahasa Prancis, Jasa Penerjemah Bahasa Belanda, Jasa Penerjemah Bahasa Mandarin/ China, Jasa Penerjemah Bahasa Korea, Jasa Penerjemah Bahasa Thailand, Jasa Penerjemah Bahasa Vietnam, Jasa Penerjemah Bahasa Italy, Jasa Penerjemah Bahasa Spanyol, Jasa Penerjemah Bahasa Rusia, Jasa Penerjemah Bahasa Turki

Selasa, 17 Januari 2012

Jasa Penerjemah

Jasa Penerjemah Tersumpah Surabaya
Merupakan jasa penerjemah tersumpah yang hadir dikota Surabaya. Adanya jasa penerjemah tersumpah di surabaya diharapkan dapat mengakomodir permintaan dari masyarakat Surabaya dan Sekitarnya mengenai jasa penerjemahan dokumen yang bersifat resmi dan legal.
kota Surabaya yang merupakan daerah Industrial, memang sudah semestinya memerlukan adanya Jasa Penerjemah Resmi dan Tersumpah. Hal ini dikarenakan seringnya dokumen yang masuk terhadap perusahaan-perusahaan yang ada, yang menggunakan teks/ bahasa asing atau sebaliknya. Sehingga perlu diterjemahkan terlebih dahulu ke bahasa yang dituju agar dapat dimengerti dan dipahami.
Jasa Penerjemah di Surabaya ini merupakan Cabang dari Mitra Penerjemah yang ada di Jakarta.

Jasa Penerjemah Tersumpah Surabaya dan Layanannya, meliputi:
> Jasa Penerjemah Tulisan
   Layanan Jasa Penerjemah Tulisan terbagi menjadi dua, yakni:
   - Jasa Penerjemah Tersumpah
      Jasa Penerjemah tersumpah adalah jasa penerjemahan dengan Penerjemah Tersumpah sebagai staf ahli penerjemahan, dimana legalitas dari Penerjemah Tersumpah sudah diakui dan terdaftar di beberapa instansi-instansi pemerintahan khususnya : Gubernur DKI Jakarta, Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan HAM, dan sebagian besar Kedutaan Asing di Indonesia.

   - Jasa Penerjemah Non Tersumpah
     Jasa Penerjemah Non Tersumpah adalah jasa penerjemahan biasa, yakni tanpa spesimen atau pernyataan dari penerjemah, stempel, serta tandatangan dari pihak Penerjemah.

> Jasa Penerjemah Lisan/ Interpreter
    Di Indonesia Jasa Penerjemah Lisan/ Interpreter sering disebut sebagai Guide (Pariwisata), yang membedakan adalah Penerjemah Lisan / Interpreter sering dijadikan atau dipakai dalam acara/ even-even yang bersifat resmi dan formal, seperti: Meeting, Seminar, Interview, dll.
Tarif untuk Interpreter dihitung per 8 jam kerja. 

Adapun bahasa-bahasa yang disediakan oleh Jasa Penerjemah Tersumpah Surabaya, diantaranya:

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar